LEBAK – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak kini menjadi perhatian publik usai pernyataan seorang aktivis Viral di Media Sosial yang menyoal kumuhnya Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak.
Menurut Ketua Umum Relawan Pembela Masyarakat (RPM) Imam Apriyana seharusnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lebak malu karena setelah Viral baru bersih-bersih.
“Ini sudah keterlaluan menurut saya dan harus jadi catatan pak Pj. Bupati dan Inspektorat serta BKPSDM Lebak. Masa sih, seorang Kepala Dinas Lingkungan bertahun-tahun di Kantornya sendiri kumuh. Lebih lucunya dan gak tahu malu, setelah Viral di medsos baru Kantornya di bersihkan. Seharusnya Kadis LH Lebak segera mundur dari jabatanya,” kata Imam kepada Awak Media, Minggu (1/12/2024).
Imam juga sangat menyayangkan kurang pekanya Kepala Dinas LH Lebak terhadap lingkungan terdekatnya sendiri. Kata dia, itu bukan hanya sebuah keritikan dari aktivis, akan tetapi sebagai masukan penting bahwa Kepala Dinas LH Lebak seolah tidak mendahulukan hal yang seharusnya menjadi prioritas dan menjadi foksinya selaku kepala dinas lingkungan hidup.
“Bagaimana mau memberikan contoh kepada staf-stafnya, dirinya sendiri (Kepala Dinas LH Lebak,-Red) tidak dapat memberikan contoh yang baik kepada stafnya. Bahkan, terkesan tidak peduli, tuh pagar Kantornya sendiri mau roboh dan plang kantornya juga kumuh. Eh, setelah viral dan Pj. Bupati mengetahui baru tuh dibersihkan rumput liar di depan Kantor LH,” terang Imam.
Lanjut Imam, pihaknya mendesak agar Pemerintah Kabupaten Lebak khususnya Pj. Bupati untuk mencopot Kepala Dinas LH Lebak dan memeriksa semua penggunaan anggaran di LH.
“Kami RPM mendesak agar pak Pj Bupati Lebak segera mencopot jabatan kadis Lh yang tidak becus bekerja. Kami juga meminta agar pak Pj. memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit khusus penggunaan anggaran di LH Lebak,” jelasnya.
“Kami sangat miris dengan Kepala Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Lebak.
Bagaimana dia bisa melayani masyarakat Lebak dengan baik, sedangkan lingkungan kantornya sendiri tak terurus. Mulai dari plang nama yang berlumut dan pagar yang sudah pada miring bahkan ada tembok pagar yang nyaris roboh. Saya rasa Kepala Dinas Lingkungan Hidup pak Iwan Sutikno wajib mundur dari jabatannya. Karena saya menilai dia gagal sebagai kepala dinas dan juga ada dugaan pembiaran serta dugaan lemahnya pengawasan terhadap lingkungan kerjanya sendiri. Saya rasa-rasa terlalu berleha-leha dengan jabatan dan gaji nya serta pasilitas mobil dan kantor ber AC, tapi kerjanya setelah viral baru dia kerja, seharunya malu,” tegas Imam.
Lebih lanjut, Imam menyatakan bahwa dalam waktu dekat Relawan Pembela Masyarakat (RPM) dan Pemantau Keuangan Negara (PKN) akan melakukan audiensi dengan Kepala Dinas LH Lebak dan lanjut gelar Aksi Keprihatinan Terhadap Lingkungan Hidup dengan tema, “Rusaknya Moral Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak”.
“Kita akan audensi terlebih dahulu, setelah itu kita lanjut long march merayakan keprihatinan warga Kabupaten Lebak terhadap rusaknya Moral Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak dan kita akan minta semua penggunaan anggaran di LH terbuka dan jangan ditutup tutupi,” tandas Imam.