LEBAK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak didampingi Inspektorat berikut Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak lakukan monitoring proses pembangunan MCK pada Program SPALD-S di Desa Pasar Keong Kecamatan Cibadak, Selasa (12/11/2024).
Kegiatan tersebut, merupakan pengawasan Pemerintah Daerah dalam kegiatan pembangunan di leading sector wilayahnya.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Lebak, Hendro mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan bersama Tim Pendamping Hukum. Adapun tujuannya, kata dia, agar dalam proses pembangunan tidak ada kendala.
“Untuk Desa Pasar Keong jumlah bangunan pada program ini ada sekitar 102 titik. Dalam hal ini, kami DPUPR Lebak melakukan pengawasan didampingi oleh Tim hukum dari Inspektorat dan Kejari Lebak, tujuannya untuk bagaimana progres dan tahapan pembangunan bisa sesuai dengan apa yang kita harapkan,” katanya di sela kesibukan kepada Awak Media.
Sementara itu, Auditor Inspektorat Lebak, Yuniardi menegaskan, pihaknya dalam hal ini melakukan pendampingan DPUPR Lebak monitoring pembangunan MCK pada Program SPALD-S di Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak. Pendampingan ini, sekaligus melakukan pengawasan agar pembanguan tersebut sesuai dengan spesifikasi.
“Yang jelas pengawasan untuk pelaksanaan pembangunan harus sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Pasar Keong Muzakir mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah melalui DPUPR Lebak khususnya kepada Kejari Lebak karena telah meninjau langsung program pembangunan di Wilayahnya.
“Sebagai penerima manfaat kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kejari dan jajaran DPURR Lebak yang telah melakukan pengecekkan langsung realisasi penyaluran program yang ada di Desa Pasar Keong,” ucapnya.
Menurut Muzakir, apabila dilihat dari tahapan untuk target pembangunan MCK pada program SPALD-S akan selesai di akhir November 2024.
“Insyaallah 102 Titik pembangunan tahap akhir ini akan beres di akhir Bulan November,” katanya.
Selanjutnya, Muzakir juga berharap kedepannya selain daripada SPALD-S, program pemerintah yang lain bisa terealisasi di Desa Pasar Keong.
“Kita Optimis sesuai dengan spesifikasi dan sesuai dengan harapan terlebih yang SGGO penambahan dan kita juga berharap semoga Program yang lain bisa realisasi di Desa Pasar Keong ini,” harapnya.
Lebih lanjut, Kades Pasar Keong menyatakan kesiapannya untuk menjadi percontohan bagi pembangunan di Kabupaten Lebak apabila program SPALDS di Wilayahnya berhasil tanpa ada kendala.
“Jika program berhasil kami siap menjadi percontohan bagi desa lainnya di Kabupaten Lebak,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Program SPALD-S Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak bernilai kurang lebih Rp.1.220.660.000,00- (satu miliar dua ratus dua puluh juta enam ratus enam puluh ribu rupiah) bersumber dari APBN dilaksanakan Swakelola oleh Masyarakat.