Pemdes Bojot Dipanggil Inspektorat, Ormas PAC PP Jawilan Apresiasi

SERANG – Inspektorat Kabupaten Serang resmi memanggil Kepala Desa Bojot terkait dugaan penyalahgunaan anggaran DD (APBN) Tahun Anggaran 2023 pada pembangunan Paving Block di Kampung Pasir Sempur RT 019, RW 002, Desa Bojot, Kecamatan Jawilan, Kamis (17/10/2024).

Diketahui sebelumnya, polemik pengerjaan Paving Block di Desa Bojot Kecamatan Jawilan tersebut banyak disoal berbagai kalangan, mulai dari Aktivis hingga masyarakat dan berujung laporan pengaduan kepada Inspektorat Kabupaten Serang.

Inspektorat Kabupaten Serang melalui Inspektur Irban V, H. Victorinus Eko Cahyo S.ST.,MM ketika dikonfirmasi Via WhatsApp menyatakan bahwa, pihaknya telah memanggil Kepala Desa Bojot danĀ  sedang mendalami data permasalahan yang sempat diadukan oleh Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Jawilan beberapa waktu lalu.

“Waalaikumsalam sudah hadir dan sedang didalami (lapdu Ormas PP),” singkatnya.

Sementara itu, Dede Sutisna Ketua Pengurus Anak Cabang Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Jawilan mengapresiasi kepada anggotanya karena menjalankan fungsinya sebagai organisasi masyarakat. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Inspektorat Kabupaten Serang yang sudah merespon dan menindaklanjut dengan cepat laporan pengaduan oleh Ormas PAC PP Jawilan.

“Saya sangat mengapresiasi kepada anggota yang sudah menjalankan fungsinya sebagai organisasi masyarakat, saya pun mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada pihak Inspektorat yang sudah merespon baik dan cepat menindak lanjut aduan masyarakat,” ungkapnya saat ditemui dikantor Sekretariat Pengurus Anak Cabang Pemuda pancasila (PAC PP) Jawilan.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif