Sawah Hancur, Petani Desa Mekarsari Tuntut Perumahan Bumi Raja Asri Bertanggungjawab

LEBAK – Pembangunan Perumahan Bumi Raja Asri (BRA) yang berlokasi di Desa Padasuka, Kecamatan Maja memberikan dampak negatif kepada lingkungan sekitar khususnya Petani di Desa Mekarsari.

Pasalnya, kehadiran pembangunan perumahan Bumi Raja Asri itu telah menyebabkan rusaknya area persawahan yang bersebelahan dengan lokasi pembangunan. Dampaknya, Sawah para petani tidak produktif lagi karena tertimbun urugan tanah imbas dari pembangunan.

Menurut keterangan, area persawahan yang berlokasi di Wilayah Tapos Kampung Pasir Pasir Peteuy, Desa Padasuka itu sudah sekira kurang lebih lima tahun tidak bisa di garap karena hancur tertimbun urugan tanah Perumahan Bumi Raja Asri.

“Ya Pak, kami Warga Kampung Cigayeunggeung, Desa Mekarsari yang mempunyai sawah di Desa Padasuka terkena imbas pembangunan Perumahan Bumi Raja Asri dari tahun 2018 lahannya sudah tidak bisa ditanami lagi karena sudah hancur tertimbun urugan tanah,” kata Para Petani yang minta namanya tidak di publish kepada Awak Media, Sabtu (7/9/2024).

Selain itu, akibat dampak dari pembangunan perumahan Bumi Raja Asri mata pencaharian satu-satunya masyarakat menjadi hilang.

“Kami sudah tidak bisa bertani lagi, padahal sumber mata pencaharian utama warga disini menanam padi di sawah dan berharap dari panen saja,” jelas Para Petani.

Mereka menuturkan bahwa, sebelumnya pihak perusahaan pernah memberikan kompensasi akan tetapi tidak sesuai dengan kerugian yang mereka alami.

“Pertama ketika mulai dibangun kami diberi uang Rp2 Juta, kemudian 2 tahun berlalu di beri lagi Rp 4 juta. Ini jelas seperti akan mendzolimi dengan membodoh-bodohi kami yang awam ini. Padahal kalau masih produktif apabila panen hasil kami bisa mencapai 80 ton beras pertahunnya. Ini jelas tidak rasional karena kami sudah tidak punya mata pencaharian lagi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Mereka menuntut agar pihak Bumi Raja Asri bertanggungjawab atas kerusakan lahan persawahan milik petani di Desa Mekarsari.

“Kami tidak perduli mau perumahan itu seluas apa, tapi kami mohon jangan merugikan masyarakat sekitar. Intinya apabila tidak bisa memberikan kompensasi tolonglah sawah ganti sawah agar kami bisa bertani kembali agar sama-sama saling mengerti dan menghargai warga pribumi. Jangan hanya karena bisnis pribadi kami menjadi korban,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Erik Indra Kusuma ketika dikonfirmasi melalui Via WhatsApp-Nya mengaku, pihaknya belum mendapat informasi mengenai lahan Persawahan Petani di Desa Mekarsari yang terkena dampak Pembangunan Perumahan Bumi Raja Asri yang berlokasi di Desa Padasuka Kecamatan Maja tersebut, namun untuk pengawasan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perkim Lebak.

“Belum dapat infonya, Untuk pengawasan dampak dari teknis/sipil/kontruksi perumahan kami arahkan ke dinas Perkim,” ungkapnya.

Di sisi lain, Pemerintah Desa Mekarsari melalui Sekretaris Desa, Umar membenarkan bahwa para petani yang terkena imbas Perumahan Bumi Raja Asri adalah Warga Desa Mekarsari.

“Iya Warga saya kang,” singkatnya.

Sebelum berita ini dimuat, Awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif