TAKALAR – Kasus Pemukulan dan Penganiayaan Terhadap Seorang wartawan Kembali Terjadi dikabupaten Takalar, diduga palakunya adalah oknum Mafia solar yang semakin beringas melakukan kekerasan terhadap penggiat kontrol sosial (wartawan) terkesan mencederai Kebebasan Pers.
Hal ini dialami Jhonas Lallo kaperwil media Online Responden news yang tak lain adalah penggiat kuli tinta (Jurnalistik) ketika hendak melakukan konfirmasi terkait perkembangan informasi dengan adanya penampungan solar yang jauh dari lokasi SPBU Kalappo Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar pada Senin 11 Maret 2024 kemarin.
Jhonas lallo menjelaskan bahwa, Kronologi awalnya ketika dirinya hendak melakukan Konfirmasi atas temuannya di lapangan, namun sebelumnya terlebih dahulu menelepon Dg Sau’ diketahui selaku pemilik penampung solar tersebut.
“Saya diajak masuk ke suatu tempat rumah pondok yang berada tak jauh dari lokasi SPBU Kalappo yang terlihat memang banyak jerigen berbaris dengan rapi,” jelasnya kepada awak media. Kamis, (14/3/2024).
Dg lallo sapaan akrabnya menambahkan, setelah dirinya berada di dalam rumah tiba-tiba Dg Sau malah menyerang pertanyaan, dengan nada kesal.
“Kau yang kasi naik beritaku daeng lallo ? Dengan nada arogan dan tidak beretika, Lalu saya menjawab “berita apa itu yek ? Seketika itu pula kera baju saya langsung dipegang sampai sobek, lalu secara spontan wajah saya langsung dipukul, untuk menghindari kejadian ini tak berlarut, saya berusaha melindungi diri dan lari keluar dari rumah tersebut, namun setelah diluar kurang lebih 10 orang juga ikut mengejar dan memukul dan mendang saya,” terang Lallo menjelaskan apa yang dialaminya.
Diketahui, Tindak kekerasan terhadap seorang wartawan, Jhonas lallo mengalami luka memar yang serius dibagian wajah dan kepala dan sebagian area badan terasa sakit sehingga langsung melaporkan kejadian Ini Kepolres Takalar dan langsung dilakukan Visum.
*FPII Mengecam Keras Tindak Kekerasan Terhadap Wartawan*
Disisi lain, Terkait Kasus Pemukulan terhadap Wartawan tersebut, Forum Pers Independent Indonesia FPII Setwil Sulsel angkat Bicara.
Ketua FPII Setwil Sulsel, Risal Bakri mengecam dan mengutuk keras terhadap pemukulan Wartawan oleh Oknum Mafia Solar di Takalar. Untuk itu, Pihaknya meminta Kapolda Sulsel untuk mengusut Tuntas persoalan ini.
Pasalnya, kata dia, kasus ini sudah di laporkan ke Polres Takalar namun hingga kini belum ada tindaklanjut dari pihak Kepolisian, atau bahkan pelaku terkesan Kebal Hukum, sehingga adanya pembiaran.
“Pemukulan terhadap Wartawan di Kabupaten Takalar ini, tidak bisa dibiarkan berlarut, Polisi Harus bertindak. Karena hal ini dinilai sangat mencederai kebebasan Pers,” tegasnya.
Menurut Risal, Kasus pemukulan terhadap Wartawan di daerah ini sudah sering terjadi. Padahal seorang wartawan itu di lindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Pers dalam menjalankan Kegiatan Jurnalistik, hal ini tentunya sangat mencederai kebebasan pers untuk memperoleh informasi yang sudah Diatur, tentang peran serta masyarakat dan ketentuan pidana, UU Pers Pasal 18 Ayat (1),” ujarnya.
Risal juga berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas sampai ada efek jera bagi para preman yang berkedok pengusaha bergentayangan di Takalar tersebut.
“Jika Polres Takalar dan Polda Sulsel tidak mampu untuk menangani kasus ini, FPII akan melaporkan ke Kapolri untuk tindaklanjut,” tandasnya.