MADIUN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun kembali melaksanakan penggeledahan rutin sebagai langkah preventif pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah beredarnya Narkoba dan barang terlarang di dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas I Madiun Kadek Anton Budiharta mengatakan bahwa, kegiatan ini sebagai upaya dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di dalam Lapas/Rutan maka perlu dilakukan deteksi Dini terkait pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta ditegaskan 3+1 kunci untuk Pemasyarakatan Maju.
“Deteksi Dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas Narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) serta Back To Basic menjadi kunci Pemasyarakatan Maju,” imbuhnya.
“Artinya setiap Petugas Pemasyarakatan, khususnya Kepala UPT, harus mampu mendeteksi dini setiap kendala yang mungkin akan terjadi di unit tempatnya bekerja,” tambahnya.
Menurut Kadek Anton, layaknya inteljen, pihaknya juga harus mampu memprediksi kendala yang mungkin terjadi di lingkungan tempat bekerja sehingga mampu menyiapkan strategi yang harus dilakukan apabila kemungkinan terburuk terjadi.
“Salah satu bentuk dari implementasi dari pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban yang dimaksud yakni pelaksanaan razia penggeledahan blok/kamar hunian kepada Warga Binaan Pemasyarakatan untuk meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Dari pantauan, pada hari ini Selasa tanggal 24 Mei 2023 pukul 08.30 Wib setelah Apel Pagi dilanjutkan dengan pelaksanakan kegiatan sidak penggeledahan gabungan internal yang berlokus pada kamar hunian warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun yang diakhiri dengan test urine oleh Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, bersama Pejabat Struktural dan jajaran yang dilaksanakan secara insidentil.
Kalapas Kelas I Madiun menegaskan bahwa, tujuan penggeledahan dan test urine ini untuk memastikan dan menekan masuknya barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas.
“Ini merupakan bentuk komitmen jajaran Lapas Kelas I Madiun untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang kedalam Lapas Kelas I Madiun,” tegas Kadek Anton Budiharta.
Kepala Lapas Kelas I Madiun juga memberikan pengarahan untuk WBP agar tidak menyembunyikan dan atau menyimpan benda larangan di dalam Lapas, apabila WBP menyimpan benda larangan untuk segera melaporkan kepada petugas.
“Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan pada lokus yang telah ditentukan dengan mengeluarkan seluruh penghuni agar tidak berada di dalam kamar hunian sehingga tim yang melakukan sidak dapat mendapatkan hasil yang maksimal,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kadek Anton Budiharta mengatakan bahwa, setelah melakukan penggeledahan dilanjutkan, pengarahan lebih lanjut oleh Ka KPLP, Ka. Bid KAMTIB dan Ka. Bid Pembinaan untuk mengimbau WBP untuk tetap manjaga kesehatan dan kebersihan baik kebersihan diri, kamar, dan lingkungan sekitar agar terhindar dari penyakit.
“Serta test urine oleh WBP yang ditunjuk secara acak. Penggeledahan berjalan lancar, aman dan tidak ditemukan barang-barang yang dilarang masuk kedalam Lapas yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas I Madiun,” tutup Kalapas Kelas I Madiun. (*/Red)