MADIUN – Klinik Lapas Kelas I Madiun kantongi izin operasional Klinik dari Dinas Kesehatan melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Madiun. Dengan adanya hal tersebut, Kepala Lapas Madiun Kadek Anton bersyukur dengan telah terbitnya izin kliniknya. Selasa, (18/4/2023).
Kadek juga menyatakan bahwa ini adalah satu hal positif dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi para penghuni Lapas.
“Kami sangat berterima kasih atas izin yang diberikan oleh pemerintah daerah kota Madiun, Dengan adanya izin klinik di Lapas 1 Madiun,” imbuhnya.
“Kami dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik serta berkualitas bagi para warga binaan, anak dan tahanan,” tambahnya.
Menurutnya, terbitnya izin ini tentunya sudah melalui serangkaian persyaratan dan pengecekan yang ketat oleh Tim yang dibentuk pemerintah daerah.
“Apa yang menjadi catatan dan masukan tim sudah kami penuhi semua dan Alhamdulillah kami Lapas 1 Madiun sudah dinyatakan lolos dan izin operasional klinik bisa diterbitkan,” ungkapnya.
Kadek menambahkan, Lapas 1 Madiun terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Dengan adanya izin klinik dapat mencapai tujuan pelayanan kesehatan yang baik.
“Pelayanan kesehatan bagi warga binaan bisa ditangani dengan tepat dan cepat serta berstandar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Lapas 1 Madiun juga mengucapkan terimakasih atas izin operasional Klinik ini dan berharap dapat terus bekerja sama dengan pihak terkait.
” Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan di masa yang akan datang,” tutup Kadek Anton. (Red)